
ADAINFO, BANJARBARU – Pemkab Tanah Bumbu kembali mengukir prestasi di tingkat nasional.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, resmi menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas komitmennya dalam memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI kepada Bupati Andi Rudi Latif yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Prosesi penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian peresmian 2.015 Posbankum se-Provinsi Kalimantan Selatan yang dipusatkan di Banjarbaru, Jumat (30/1/26).
Dalam keterangannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengakuan nyata atas upaya Tanah Bumbu dalam mendekatkan negara kepada masyarakat.
“Pemkab Tanah Bumbu menyambut gembira apresiasi ini. Ini membuktikan peran aktif daerah dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau hingga ke level akar rumput,” ujar Andi Rudi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tiap desa dan kelurahan adalah bagian dari misi besar daerah untuk memperkuat pelayanan publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan hukum yang dekat, ramah, dan berpihak pada kebutuhan warga,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi politik hukum dan birokrasi di Indonesia.
Menurutnya, layanan ini adalah instrumen penting untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang inklusif.
Menteri Supratman berharap, dengan ribuan titik Posbankum yang kini aktif, masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau terbebani saat berhadapan dengan persoalan hukum.
Layanan ini diharapkan mampu menyederhanakan proses hukum yang selama ini dianggap rumit oleh masyarakat awam. (rls)





