
ADAINFO, KOTABARU – Pemkab Kotabaru memilih menyambut pergantian tahun 2026 dengan nuansa religius.
Bertempat di ikon wisata religi Masjid Apung Siring Laut, Pemkab menggelar sholat hajat dan doa bersama sebagai bentuk refleksi dan ikhtiar spiritual pada Rabu (31/12/25) malam.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Sekda Kotabaru Eka Saprudin, unsur Forkopimda, tokoh lintas agama dari FKUB, hingga jajaran pimpinan instansi vertikal dan perbankan.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Kotabaru yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menekankan bahwa tahun 2025 merupakan periode krusial bagi Bumi Saijaan.
Syairi menyebut tahun 2025 merupakan masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Kotabaru.
Ia menyadari masih terdapat berbagai kekurangan, baik dalam pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik.
“Hal ini menjadi bahan evaluasi mendalam agar di tahun 2026, pelayanan kepada masyarakat semakin prima,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja keras sepanjang tahun dan berharap dedikasi tersebut terus meningkat di tahun yang baru.
Rangkaian acara diisi dengan tausiah oleh Guru Bahrudin yang mengajak para jemaah untuk menjadikan pergantian tahun sebagai momentum muhasabah (evaluasi diri).
Selain penguatan iman, jamaah juga diingatkan untuk memperkuat solidaritas sosial di tengah tantangan zaman.
Tidak hanya mendoakan kemajuan daerah, Wakil Bupati juga mengajak seluruh jemaah untuk mengirimkan doa bagi para korban bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini.
“Kita memohon perlindungan kepada Allah SWT agar Kabupaten Kotabaru senantiasa dijauhkan dari musibah dan marabahaya,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua MUI Kotabaru, KH Mukhyar Darmawi.
Doa tersebut dipanjatkan dengan harapan agar tahun 2026 membawa keberkahan, kedamaian, serta keberlanjutan pembangunan bagi seluruh masyarakat Kotabaru. (rls/wd)





