Nekat Freestyle di Jalan Raya, Pemuda Kotabaru Diangkut Polisi

Aksi freestyle pemotor bahayakan pengguna jalan. Foto by Humas Polres Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Seorang pemuda di Kotabaru Kalsel terpaksa diangkut jajaran Satuan Lalulintas Polres Kotabaru, Selasa.

Pemuda itu harus berurusan dengan polisi lalulintas lantaran ulahnya sendiri yakni nekat melakukan aksi freestyle di jalan raya, tepatnya di depan eks kantor Pemkab Kotabaru dan Siring Laut.

Pemuda itu beraksi menggunakan sepeda motor dan dinilai membahayakan diri sendiri serta para pengguna jalan yang melintas.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasat Lantas AKP Denny Maulana Saputra mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas agar tidak terjadi hal yang diinginkan di tengah masyatakat, utamanya di jalan raya.

Sementara aksi pemuda tersebut mulanya diketahui berkat adanya laporan masyarakat yang masuk, lalu dengan cepat ditindaklanjuti.

“Nah, setelah kami cek ternyata benar. Selanjutnya pemuda itu beserta sepeda motornya kami amankan,” tegas Denny, kepada wartawan.

“Jadi, karena aksinya dinilai membahayakan diri sendiri dan pegendara lain maka pemuda itu dikenakan tilang,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kasat mengimbau agar para pemuda serta masyarakat Saijaan tidak melakukan aksi berbahaya serupa di jalan raya.

“Kalau masih ada ditemukan lagi pelanggaran serupa, maka kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Terlebih, Polres Kotabaru melalui Satlantas akan terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. (duki).