Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Raperda Yang Disampaikan Rahmad

Warga antusias simak sosialisasi Raperda. Foto by Rahmad for adainfo.net

 

ADAINFO, KOTABARU – Warga di dua Desa Kecamatan Pamukan Utara menyambut baik dan antusias mengikuti sosialisasi Raperda Produk Makanan Halal.

Sosialisasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kotabaru, Rahmad, S.Pd itu berlangsung pada 11 hingga 13 Oktober lalu di Desa Balaimea dan Mulyoharjo.

Secara gamblang Rahmad menjelaskan isi dari Raperda Produk Makanan Halal yang bakal disahkan menjadi Perda Kotabaru.

Kades Balaimea, Darmudianto Alinarkum menyambut baik sosialisasi yang disampaikan oleh Rahmad.

“Dari yang tidak tahu, kami jadi tahu bahwa Raperda tentang Produk Makanan Halal ini,” ujar Darmudianto.

Langkah Rahmad dinilainya tepat karena Raperda tersebut berhubungan juga dengan para pelaku UMKM di daerahnya.

“Dengan sosialisasi ini kami jadinya tidak kaget dan sudah tahu seperti apa nanti manfaatnya jika sudah diterapkan,” katanya.

Kades juga bersyukur Rahmad merupakan satu-satunya putra daerah Pamukan Utara yang naik jadi anggota DPRD Kotabaru.

“Semoga wilayah kami menjadi lebih diperhatikan,” tuturnya.

Sementara, sebagai anggota dewan, Rahmad mengaku memiliki kewajiban untuk menyampaikan isi Raperda yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah nantinya.

“Saya khawatir masyarakat tidak tau isi Raperdanya dan apa manfaatnya bagi masyarakat itu sendiri,” tutur Rahmad.

Anggota DPRD Fraksi PAN itu menyebut Raperda tentang produk makanan halal adalah Raperda inisiatif dewan, sehingga maka asas manfaatnya wajib langsung dirasakan masyarakat.

“Raperda ini juga sebagai dasar hukum untuk masyarakat sebagai pemilik pemilik usaha Mikro kecil dan menengah agar punya label dan Bandrol halal serta diakui Pemda,” jelasnya. (red)