Perkuat Akurasi Bansos, Pemkab Tanbu Gelar Aktivasi IKD untuk 100 Calon Agen Perlinsos

Aktivasi IKD Agen Perlinsos Tanah Bumbu. Foto by MC TANBU

ADAINFO, TANAH BUMBU –  Pemkab Tanah Bumbu terus mempercepat transformasi digitalisasi layanan publik sekaligus memantapkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Tanah Bumbu menggelar kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diikuti 100 calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Kusan Hulu, Kamis (8/10/26).

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa penerapan IKD bagi para calon agen ini krusial untuk memperkuat validitas administrasi kependudukan yang berimplikasi langsung pada efektivitas penyaluran bantuan sosial di lapangan.

Inisiatif ini selaras dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel berbasis pemanfaatan teknologi digital demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Disdukcapil menerjunkan 15 petugas didampingi 6 petugas dari Dinsos untuk memandu para calon agen.

Selain aktivasi dokumen kependudukan digital, para peserta dibekali pemahaman teknis terkait mekanisme pendaftaran, verifikasi data, hingga tata cara pemutakhiran data warga penerima bantuan secara digital.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tanah Bumbu, Aida Fitriyana, menegaskan peran krusial Agen Perlinsos sebagai garda terdepan verifikasi data sosial.

Proses pendaftaran agen dilakukan secara ketat melalui sistem digital memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, hingga pemindaian verifikasi wajah (face recognition).

Setelah terverifikasi resmi, para agen ini memiliki wewenang mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan sosial sesuai kriteria dan mekanisme yang berlaku.

Aida menggarisbawahi bahwa pemutakhiran data secara berkala sangat mutlak dilakukan mengingat dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.

Dukungan juga disampaikan Camat Kusan Hulu, Ismail. Ia berharap seluruh peserta tidak sekadar memanfaatkan IKD untuk kebutuhan pribadi, melainkan turut aktif mengedukasi dan memfasilitasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Melalui sinergi antarinstansi ini, Pemkab Tanbu menegaskan komitmennya untuk mempercepat modernisasi layanan kependudukan berbasis digital sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mewujudkan tata kelola perlindungan sosial yang tepat sasaran dan transparan. (rls)