
ADAINFO, KOTABARU – Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, resmi meluncurkan aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut), Rabu (11/2/26).
Launching aplikasi ini sebagai langkah konkret mempercepat penyelesaian temuan audit dan rekomendasi lembaga pengawas. Inovasi digital ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Peluncuran aplikasi yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru ini berlangsung di Ballroom Hotel di Kotabaru dihadiri oleh jajaran asisten bupati, kepala SKPD, hingga camat se-Kabupaten Kotabaru.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, menjelaskan bahwa E-Hebat dirancang untuk menyatukan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari berbagai lembaga kredibel ke dalam satu sistem terpadu.
Adapun lima lembaga pengawasan tersebut adalah:
- BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan)
- BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
- Inspektorat Jenderal Kemendagri
- Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan
- Inspektorat Daerah (APIP)
“E-Hebat adalah aplikasi berbasis Smart.ID yang kami kembangkan khusus untuk memperkuat penyelesaian rekomendasi. Dengan sistem ini, pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Fitriadi dalam laporannya.
Selama ini, proses Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) kerap terkendala oleh kompleksitas temuan, format data yang berbeda-beda, hingga lemahnya koordinasi antar unit kerja.
E-Hebat hadir untuk memangkas hambatan tersebut dengan memberikan akses langsung bagi pimpinan daerah.
“Sekarang Bupati, Wakil Bupati, hingga kepala SKPD bisa memonitor langsung progres tindak lanjut secara real-time. Tidak perlu lagi menunggu evaluasi per semester,” tegas Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin.
Adapun Keunggulan E-Hebat Perangkat daerah dapat mengunggah dokumen penyelesaian kapan saja tanpa terbatas jadwal rutin.
Inspektorat kemudian akan memverifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan rekomendasi pemeriksa.
Untuk tahap perdana, aplikasi ini akan memuat data rekomendasi tahun 2025. Namun, peluncuran ini juga dibarengi dengan pemutakhiran data atas belanja infrastruktur dan kinerja pelayanan kesehatan (JKN) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) untuk periode 2024 hingga Semester I 2025.
Berdasarkan data Inspektorat, terdapat sedikitnya 28 temuan dengan 92 rekomendasi yang kini tengah menjadi fokus penyelesaian oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari (11-12 Februari 2026). Setelah sesi pemaparan materi di hari pertama, para peserta akan mengikuti sesi teknis desk-to-desk pada hari kedua untuk mempraktikkan penginputan data ke aplikasi E-Hebat dengan pendampingan langsung dari tim teknis Inspektorat. (rls/wd)





