Umum  

Tuntutan Plasma Warga Rampa Cengal Tak Kunjung Beres, Ratusan Warga Tutup Lahan Minamas Group di Kotabaru

Penanggungjawab aksi, Abd. Syakur. Foto istimewa.

 

ADAINFO, KOTABARU – Aksi penutupan lahan perusahaan sawit milik PT Minamas Group rami dilakukan ratusan warga Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan Kotabaru.

Ratusan warga ramai menutup lahan itu merupakan buntut dari tuntutan warga terkait pengadaan kebun warga atau plasma yang menjadi kewajiban perusahaan sawit tak kunjung direalisasikan pihak PT Paripurna Swakarsa.

Terlebih disebut warga perusahaan itu telah beroperasi puluhan tahun namun belum memberikan hak warga berupa kebun plasma, sedangkan sejumlah desa satu kecamatan justru sudah diberi plasma.

Sesuai surat pemberitahuan ke pihak kepolisian sebanyak 200 warga kompak turun dan menutup sejumlah titik area kebun perusahaan, disaksikan manajemen perusahaan dan personel kepolisian sebagai pengamanan aksi.

Meski sudah dihubungi dan dikonfirmasi melalui WhatsApp perihal aksi dan tuntutan warga itu Area Controller (AC) Minamas Group, Widodo belum merespon dan memilih bungkam.

Namun demikian terpantau Widodo sempat berdialog dengan warga di sela aksi penutupan.

Di sana, Widodo tetap menawarkan opsi lain selain plasma, diantaranya perusahaan menyatakan siap memfasilitasi pembangunan tambak plus menyiapkan pasaran hasil tambak warga melibatkan dinas terkait.

Sementara, Abd Syakur selaku penanggungjawab aksi sekaligus tokoh setempat mengaku aksi penutupan area kebun perusahaan dilakukan dengan damai dan kondusif.

Hal itu dilakukan lantaran pihak perusahaan belum bisa memberikan angin segar berupa kebun plasma sesuai aturan yang berlaku yakni 20 persen dari luasan Hak Guna Usaha (HGU).

“Jadi, kalau aksi kami tetap tidak dihiraukan perusahaan maka aliran sungai buatan perusahaan yang diduga tercemar limbah lalu merembes ke tambak warga juga akan kami tutup,” tegas Syakur didampingi tokoh lainnya H Syahruddin dan Abdullah HB.

Diwartakan sebelumnya, puluhan warga Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan, Kotabaru kembali dibuat marah akibat ulah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Kali ini, puluhan warga kompak turun meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan PT Paripurna Swakarsa alias Minamas Group.

Sebelum melaksanakan aksi unjukrasa damai di lokasi kebun, warga terlebih dulu difasilitasi Pemkab Kotabaru melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mempertemukan dengan pihak perusahaan.

Pertamuan berlangsung di Hotel Grand Surya, dan dihadiri kepala desa, camat, sejumlah pejabat Pemkab Kotabaru dengan pengawalan pihak Polres Kotabaru, pada Selasa (9/9).

Al hasil, meskipun audah panjang lebar dialog berlangsung antara perusahaan dengan warga tapi belum juga mendapatkan titik terang alias solusi.

Sebab, dalam pertemuan salah satu tokoh Desa Rampa Cengal, Abd Syakur dengan lantang meminta agar pihak perusahaan bisa merealisasikan plasma 20 persen dari luasan area Hak Guna Usaha (HGU).

Plasma atau kebun yang dikelola masyarakat sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk merealisasikannya sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Syakur juga meminta agar perusahaan menganti rugi akibat dugaan adanya aliran limbah ke sungai buatan merembes ke tambak-tambak milik warga.

“Intinya, kami meminta agar plasma 20 persen dari luasan HGU dapat segera direalisasikan. Jika tidak kami akan aksi menutup aliran sungai yang diduga terdampak limbah,” tegasnya.

Menurut dia, sudah sejak lama penghasilan petani tambak dan nelayan mengalami penurunan, akibat aliran limbah itu diduga kuat mencemari tambak hingga sekitar tangkapan nelayan.

“Kami hanya ingin meminta apa yang menjadi hak kami sesuai aturan. Apalagi perusahaan sudah puluhan tahun beroperasi. Jangankan plasma, sampai saat ini kami cuma dapat dampak limbah saja,” katanya dengan mata berkaca.

“Kalau tidak ada upaya diadakan plasma, maka kami akan ambil sikap menutup sejumlah aliran sungai yang diduga terdampak limbah, supaya kami bisa beraktivitas dan bisa makan,'” tambahnya.

Sementara, menyikapi tuntutan itu, pihak perusahaan Area Controller (AC) Minamas Group, Widodo, mengaku siap berkomitmen merealisasikan sejumlah tuntutan warga.

Namun demikian, untuk plasma bisa diberikan di luar HGU alias area kebun inti, dan dipersilakan warga menyiapkan lahan untuk dibantu proses realisasinya.

“Selain itu, ada opsi lain dengan dengan cara kemitraan dengan pembangunan lahan tambak, bantuan alat tangkap, pekerjaan transporasi untuk kesejahteraan warga,” ucapnya menawarkan.

Lantaran sisa lahan warga tidak mencukupi sesuai luasan untuk digarap plasma, maka warga sepakat tetap untuk menolak tawaran pihak perusahaan.

Warga juga tetap minta agar pihak perusahaan memenuhi kewajibannya yakni plasma, dan melakukan pemindahan aliran sungai agar aktivitas petani tambak serta nelayan tetap berjalan dengan baik. (duki).