
ADAINFO, KOTABARU – Anggota DPRD Kotabaru, Mustakim menyampaikan kabar baik bagi masyarakat yang ingin berobat ke Rumah Sakit.
Saat ini, katanya masyarakat yang ingin berobat gratis tidak perlu lagi mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) di desa, cukup langsung ke RS.
“Dana yang kami sepakati bersama Pemda sekitar 4 miliar untuk mengcover kurang lebih 10 ribu warga,” ungkapnya, Kamis (17/10/24) di kantor Desa Semayap.
Lanjutnya, kemudian ditindaklanjuti di dalam APBD murni tahun 2025 ada anggaran sekitar 26 miliar untuk mengcover masyarakat tidak mampu untuk dimasukkan ke dalam BPJS kesehatan.
“Ini informasi yang perlu kami sampaikan, persoalan kesehatan ini kami anggap selesai di Kotabaru,” tuturnya. (awa)





