PENGUMUMAN
Saya atas nama Syairi Mukhlis mengumumkan kepada publik bahwa saya pernah terpidana kasus seperti yang tercantum dalam pasal UU RI NO 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pada tahun 2005. Tahun 2006 saya dinyatakan bebas.
Pengumuman ini saya nyatakan sebagai syarat KPU untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kotabaru.
Pengumuman ini pernah juga saya buat ditahun 2014 untuk tujuan yang sama, dimana tahun itu saya terpilih sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2014-2019.
Demikian pengumuman ini saya buat dengan terbuka, jujur, dan apa adanya kepada publik.
Kotabaru, 19 Agustus 2024.
(adv)
