Hari Ini, RSUD Sengayam Gelar Rapat Koordinasi Rencana Penyusunan Formularium Rumah Sakit Tahun 2027

Rakor rencana kebutuhan obat di RSUD Sengayam. Foto istimewa

ADAINFO, KOTABARU – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kelancaran tugas serta koordinasi di lingkungan rumah sakit, RSUD Sengayam Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi ihwal rencana kebutuhan obat pada Kamis, (15/10).

Agenda Rakor kembali dipimpin langsung oleh Plt Direktur RSUD Sengayam, Akhmad Saleh.

Sementara turut hadir, Kasi Pelayanan Medik, Penunjang Medik dan Kefarmasian, Kasi Keperawatan dan Penunjang, Ketua Komite Medik, Ketua Komite Farmasi dan Terapi, serta Tim Farmasi RSUD Sengayam.

Dalam rapat manajemen bersama tim terkait membahas perencanaan kebutuhan obat secara menyeluruh, mulai dari evaluasi stok dan pemakaian obat, kesesuaian dengan pola penyakit dan kebutuhan pelayanan hingga strategi pengadaan agar ketersediaan obat tetap terjaga dan tidak terjadi kekosongan.

Akhmad Saleh, mengatakan perencanaan kebutuhan obat merupakan bagian penting dari mutu pelayanan rumah sakit.

Menurutnya, ketersediaan obat yang terencana dengan baik akan mendukung pelayanan medis yang aman, efektif, dan tepat waktu bagi pasien.

“Perencanaan obat tidak boleh hanya berdasarkan perkiraan. Harus berdasarkan data pemakaian, pola penyakit,kebutuhan riil di unit pelayanan, dan koordinasi yang baik antar unit. Dengan begitu, pelayanan kepada pasien tidak terganggu karena masalah ketersediaan obat,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya koordinasi antara Farmasi, Komite Farmasi dan Terapi, Komite Medik, Dokter Spesialis dan dokter umum serta bidang pelayanan dan keperawatan dalam menyusun Formularium Rumah Sakit agar sesuai standar dan mendukung kesembuhan pasien.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting diantaranya sebagai berikut:

1. Menyusun rencana kebutuhan anggaran obat ,BMHP dan BHP, RSUD Sengayam akan membuat rencana kebutuhan anggaran untukObat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan Bahan Habis Pakai (BHP) secara terencana serta melakukan evaluasi secara berkala agar pengadaan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

2. Penggunaan obat yang rasional dan Sesuai diagnosis, dokter dan farmasi disarankan untuk dapat mengganti obat dengan alternatif yang sesuai dari segi dosis dan diagnosis, sebagai upaya efisiensi anggaran sekaligus menjaga rasionalitas terapi.

3. Penguatan komunikasi berbasis bukti ilmiah, farmasi dapat menjelaskan kepada dokter dengan melampirkan bukti ilmiah sebagai bahan pemilihan terapi obat, sehingga setiap keputusan terapi didasarkan pada data dan literatur yang dapat dipertanggungjawabkan.

4. Evaluasi permasalahan di lapangan,

  rapat juga membahas berbagai permasalahan yang sering terjadi di lapangan, antara lain obat sering kosong, usulan obat baru, penggunaan antibiotik yang belum sesuai (risiko resistensi antibiotik).

5. Pengendalian penggunaan obat dan klaim, rapat juga menyoroti perlunya pengendalian penggunaan obat agar tidak berlebihan, karena dapat menyebabkan kerugian bagi rumah sakit.

Melalui rapat koordinasi ini, RSUD Sengayam berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan obat, meningkatkan efektivitas kerja, dan memastikan setiap pasien mendapatkan obat yang tepat, aman dan tersedia pada saat dibutuhkan.

Alhasil, rapat diharapkan menjadi rekomendasi komite farmasi dan terapi kepada Direktur RSUD Sengayam sehingga menghasilian keputusan yang bermanfaat bagi peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. (rel/duki).