Duh, Tempat Karaoke Bodong Menjamur di Kelumpang Hilir Kotabaru, Petugas Satpol PP Tindak Tegas!

Razia tempat karaoke tak berizin di Kelumpang hilir. Foto istimewa.

ADAINFO, KOTABARU – Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kotabaru turun tangan dan menindak tegas sejumlah warung remang-remang plus tempat karaoke tanpa izin.

Penertiban kali ini disaksikan instansi terkait dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) di Kelumpang Hilir, Kamis.

Sementara prosesi penertiban terpaksa dilakukan lantaran sejumlah tempat sing song tersebut dilaporkan meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

Kasat Pol PP dan Damkar Kotabaru, Yudi Ridhani melalui Pebriyanta Sitepu, Kabid penegakan dan Pengembangan Kapasitas Aparatur membenarkan ihwal penertiban sejumlah tempat karaoke itu.

Penertiban dilakukan bersama pihak-pihak terkait alias tim gabungan juga sorot langsung oleh wartawan.

Hal itu harus dilakukan lantaran sebelumnya pihak pengelola telah diberikan teguran dan pembinaan lantaran dinilai melanggar peraturan daerah (Perda).

“Jadi, setelah menerima laporan dari masyarakat kami langsung turun cek lokasi memberikan pembinaan. Namun, mereka masih saja diam-diam buka. Makanya harus kami segel tadi,” ujar Pebri, didampingi Kapolsek Iptu M Rifani.

Selanjutnya Febri, bilang pihaknya bersama tim bukan bermaksud mematikan pengelola karauke untuk beroperasi atau mencari peruntungan.

Namun demikian, semua harus sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Penutupan ini sifatnya memang sementara, sampai para pemilik usaha dapat menunjukkan legalitas maupun izin dari pihak terkait, terlebih warga sekitar,” tegas Pebri.

Meski dinilai agak sepi saat dilakukan penutupan, tim gabungan juga masih mendapati sejumlah wanita muda pemandu lagu dan beberapa botol minuman keras yang masih belum habis dikonsumsi. (duki).