Suji Sampaikan Laporan Akhir Pembahasan Raperda Tentang Pengembangan Kewirausahaan

Anggota Pansus II DPRD Kotabaru, Suji Hendra. Foto by Humas DPRD Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Pansus II DPRD Kotabaru sepakat Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan dijadikan Perda Kotabaru.

Hal itu disampaikan anggota Pansus II Suji Hendra pada sidang Paripurna yang digelar Senin (19/08/24).

Suji Hendra mengawali laporannya dengan menyampaikan dasar pembentukan Pansus II, yakni SK DPRD Kotabaru nomor 05 tahun 2024 dan nomor 06 tahun 2024.

Katanya, salah satu dasar dalam pembentukan Perda tersebut adalah sisi sosiologis, dalam hal ini menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang “Pengembangan kewirausahaan”.

Lanjutnya, Pemerintah daerah harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah undang-undang dimaksud.

Sambungnya, pada saat ini DPRD Kotabaru telah membentuk pansus guna membahas serta mengkaji raperda tentang perubahan “Pengembangan kewirausahaan”.

“Kami Pansus II telah mengadakan rapat dengan pihak terkait pada tanggal 10 juli 2024 lalu untuk membahas Raperda ini,” ungkap Suji.

Suji mengatakan Pansus II siap menjadikan draf Raperda tentang “pengembangan kewirausahaan” untuk dijadikan Perda Kotabaru. (awa)