
ADAINFO, KOTABARU – Komitmen untuk pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan Kalimantan Selatan- Kalimantan Timur terus diwujudkan RSUD Sengayam Kotabaru.
Teranyar, RSUD Sengayam pun telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Kerang Kabupaten Paser, Kaltim tentang dukungan tenaga medis dokter spesialis anak, yang berlangsung di RSUD Kerang, pada Selasa (13/10).
Lantas melalui kerja sama itu, RSUD Sengayam akan menugaskan dokter spesialis anak untuk membantu pelayanan di RSUD Kerang baik melalui kunjungan langsung terjadwal, visite rawat inap dan rawat jalan, maupun sistem on-call dan telemedicine untuk kasus-kasus yang membutuhkan penanganan cepat.
Plt Direktur RSUD Sengayam Akhmad Saleh S Farm Apt mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk tanggungjawab moral antar rumah sakit daerah untuk saling menguatkan, terutama di wilayah perbatasan.
“Jadi, kami tidak melihat batas wilayah kabupatennya, yang kami lihat adalah kebutuhan masyarakat akan layanan spesialis. Selama kami memiliki sumber daya yang bisa membantu, kami siap mendukung. Ini tentang kemanusiaan dan pemerataan akses kesehatan,” tutur Saleh.
Saleh bilang, seluruh dokter spesialis anak yang ditugaskan telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku serta akan bekerja sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan rumah sakit.
Diharapkannya, dengan adanya PKS, masyarakat di sekitar Kerang, Batu Engau, dan wilayah perbatasan Paser – Kotabaru tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan dokter spesialis anak.
“Nah, tentu kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti di spesialis anak saja, tapi bisa menjadi pintu pembuka untuk kerja sama di layanan spesialis lainnya ke depan,” harapnya.
Sebagai informasi tambahan, perjanjian kerja sama sendiri akan berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi bersama setiap tiga bulan untuk menjamin mutu dan kesinambungan pelayanan. (rel/duki).





