
ADAINFO, KOTABARU – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru menghadiri penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, belum lama tadi.
Sebanyak 2.409 SK PPPK Paruh Waktu diserahkan secara simbolis oleh Pemkab Kotabaru kepada para peserta yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer.
Acara ini menjadi momen penting bagi ribuan aparatur yang akhirnya mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, ditekankan bahwa SK ini bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan sebuah amanah yang menuntut integritas, disiplin, dan dedikasi tinggi dalam bekerja.
“Setiap tugas yang diemban adalah bagian dari ibadah. Langkah Saudara akan menentukan kemajuan Kotabaru,” ujarnya.
Kehadiran Ketua DPRD Kotabaru, Hj Suwanti dalam acara tersebut menunjukkan dukungan penuh dari lembaga legislatif terhadap upaya peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan publik di daerah.
Suwanti mengajak seluruh penerima SK untuk menjadi teladan dalam etika pelayanan dan mitra pembangunan daerah.
“Kami dari DPRD menyambut baik penyerahan SK ini. Ini adalah pengakuan atas pengabdian panjang rekan-rekan. Kami berharap semangat baru ini dapat diwujudkan melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat Kotabaru,” ujar Suwanti.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Kotabaru juga menyampaikan rencana untuk melakukan penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu pada APBD tahun 2026, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, pengangkatan PPPK penuh waktu akan dilakukan secara bertahap, mengikuti regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birobirokrasi (Menpan).
Penyerahan SK ini dihadiri juga oleh Asisten II Setda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Ekonomi, dan Kemasyarakatan, Plt. Kepala BKPSDM, serta Kepala SKPD lainnya. (red)





