Desa se Kotabaru Terima Mobil Operasional, Bupati Sayed Ingatkan Tidak Untuk Kepentingan Pribadi

Penyerahan mobil operasional Pemerintah Desa di halaman kantor Bupati Kotabaru. Foto by Diskominfo Kotabaru.

 

ADAINFO, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus menegaskan mobil operasional Pemerintah Desa bukan untuk kepentingan pribadi.

Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan ratusan mobil dinas Pemerintah Desa, Kamis (30/01/25) di halaman kantor Bupati.

“Saya mengingatkan kepala desa agar merawat mobil dinas ini dengan baik, gunakan hanya untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Sayed.

Dengan adanya mobil dinas itu, ia berharap kepala desa dapat lebih mudah dalam melaksanakan tugas, melakukan koordinasi dengan masyarakat, serta mempercepat proses pelayanan di tingkat desa.

Dipenghujung masa jabatannya, Bupati Sayed juga mengucapkan terimakasih yang besar kepada seluruh kepala desa yang telah bersama-sama berdedikasi membangun daerah dan desa dengan semangat yang tinggi.

“Banyak pencapaian yang telah kita raih, tentu saja apa yang telah kita lakukan bersama adalah hasil dari kebersamaan, sinergi dan semangat membangun yang tinggi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Risa Ahyani, menjelaskan untuk mobil operasional desa bersumber dari dana APBD 2024.

Total anggaran kurang lebih 55 miliar dengan total 202 unit mobil yang harga per unitnya Rp. 275 juta.

“Hari ini diserahkan 180 unit Mobil Suzuki Ertiga Hybird, yang sebelumnya 22 unit sudah diserahkan, bentuk asetnya tetap punya Kecamatan dan dipinjam pakaikan untuk desa,” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati juga menyerahkan 3 armada angkutan sampah yang diberikan untuk Yayasan Pendidikan Nurul Rabi Desa Tanjung Batu Kecamatan Kelumpang Tengah, Desa Mandala Kecamatan Kelumpang Hilir dan Desa Mekar Pura Kecamatan Pulau Laut Tengah yang merupakan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini selain dihadiri Bupati Kotabaru, juga dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Setda Kotabaru, Kepala BPKAD,dan SKPD, Camat dan Kepala Desa. (rls)