DPD PAN Kotabaru Pastikan Muhidin-Hasnur Raih Kemenangan di 22 Kecamatan

Konferensi pers DPD PAN Kotabaru. Foto by adainfo.net

 

ADAINFO, KOTABARU – Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) PAN Kotabaru resmi menggelar jumpa pers perihal pasangan nomor urut 1 H Muhidin-Hasnur Raih suara unggul Pilgub Kalsel periode 2024-2029.

Bahkan, Ketua DPD PAN Kotabaru Awaludin melalui sekretarisnya M Lutfi Ali mengatakan H Muhidin-Hasnur meraih suara terbanyak dibanding Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie.

Lutfi bilang berdasarkan hasil input CI dari 551 TPS di 22 kecamatan di Kotabaru H Muhidin-Hasnur berhasil meraup suara sebanyak 103.202 suara atau diangka 63 persen.

Sementara lawannya, yakni nomor urut 02, Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie harus puas memperoleh 28 persen dengan total 46.680 suara.

“Jadi, setelah kami input hasil C1 H Muhidin-Hasnur unggul di Kotabaru ini dan hasil ini selaras dengan harapan mereka bahwa Kotabaru haru harus menang,” tegasnya Jumat malam.

Lutfi menambahkan dari 22 kecamatan sudah memberikan hasil pleno, dan sisanya sekitar 40 persen lebih yang belum, terutama daerah yang jauh dari pusat kota.

“Meski begitu, update perolehan suara sudah diterima tim melalui PDF,” imbuhnya.

Rahmad, yang juga anggota sekaligus wakil rakyat jebolan PAN Kotabaru, mengucapkan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat Kotabaru sudah memberikan hak pilih dan kepercayaannya kepada pasangan H Muhidin-Hasnur.

“Jadi, kami bersyukur sesuai apa yang disampaikan Ketua dan Wakil Ketua Fraksi kami (PAN). Intinya, Alhamdulillah target perolehan suara di awal kami telah melebihi,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan anggota DPD PAN Kotabaru, Abu Suwandi perolehan suara H Muhidin-Hasnur di Kotabaru dipastikan telah melebihi target.

“Tentu kami dalam kesempatan yang baik ini dari perwakilan DPD PAM mengucapkan terimakasih kepada para saksi, hingga tim relawan telah bekerja dengan baik hingga hari ini,” kata Abu.

“Intinya, kita semua mengetahui, H Muhidin dan Hasnur sosok yang baik pasti hasilnya juga baik,” pungkasnya. (duki).