
ADAINFO, KOTABARU – DPRD Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna, Senin (10/06/24).
Adapun agenda paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Syairi Mukhlis itu adalah Penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda RPJPD Kotabaru tahun 2025-2045.
Hadir juga pada paripurna tersebut Wakil ketua DPRD H Mukhni AF dan M Arif serta para anggota DPRD, dan turut berhadir Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad, Forkopimda, dan SKPD.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru melalui Sekdakab Said Akhmad dikatakan Penyusunan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan Informasi yang relevan mengenai posisi Keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemkab Kotabaru selama kurun waktu tahun Anggaran 2023.
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2023 Menerapkan akuntansi berbasis akrual Sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar akuntansi pemerintahan.
Sementara, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2025 Said menjelaskan Merupakan Dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode 20 Tahun memuat visi, misi dan arah Pembangunan daerah yang mengacu Kepada RPJPD Provinsi Kalsel dan RPJPN. (awa)





