
ADAINFO, KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Kalsel.
Penyerahan LKPD ini dilakukan untuk keperluan audit rutin tahunan dari BPK.
Kegiatan berlangsung di BPK RI Perwakilan Kalsel pada Selasa 5 Maret 2024.
Selain Kotabaru, kabupaten lainnya juga hadir dalam kegiatan tersebut seperti Kabupaten Balangan, Tapin, Hulu Sungai Tengah, dan Hulu Sungai Utara.
Adapun Laporan Keuangan yang diserahkan mencakup laporan perubahan saldo anggaran lebih, realisasi anggaran, laporan operasional, dan laporan perubahan.
LKPD Unaudited yang diserahkan itu disusun oleh Pemkab Kotabaru dan direview Inspektorat kotabaru.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi mengapresiasi komitmen tinggi dari Kepala Daerah yang menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun lalu.
Kata Rahmadi, Tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria.
Penyerahan LKPD ini katanya merupakan kewajiban Kabupaten/Kota untuk nantinya dilakukan pemeriksaan (audit).
Dijelaskannya, LKPD Unaudited tahun 2023 ialah seluruh pekerjaan Pemda di tahun 2023 yang dikemas dalam bentuk Laporan Keuangan.
Rahmadi bilang penyerahan LKPD ini sebagai salah satu langkah mempertahankan opini WTP oleh Kabupaten kotabaru yang telah diraih sebanyak 8 kali secara berturut-turut.
“Semoga Pemerintah Daerah Kabupaten kotabaru kembali mendapatkan predikat WTP,” katanya.
Dalam penyerahan ini Bupati Kotabaru didampingi Kepala BPKAD Kotabaru dan Inspektur Daerah bersama jajaranny. (rls/awa)





