
ADAINFO, KOTABARU – Sekretaris daerah sekaligus Ketua umum LPTQ Kotabaru, Drs H. Said Akhmad menegaskan akan menggugurkan (diskualifikasi) peserta MTQ tingkat kabupaten Kotabaru yang terbukti berasal dari luar daerah Kotabaru.
” Jika memang benar ada laporan, maka akan kita gugurkan, diskualifikasi, ” tegas Said kepada wartawan, Jumat (1/9/23).
Saat ini, ucap Said, dasar keikutsertaan peserta dari KTP, sehingga tidak bisa lagi dimanipulasi.
Ia menyebut alergi dan tidak mau jika ada kecamatan di Kotabaru yang memanfaatkan orang dari luar Kotabaru, namun ia masih memaklumi jika mengambil peserta dari luar kecamatan.
” Sama saja mempermainkan agama, MTQ ini bukan saja kegiatan seremonial, tapi bagaimana juga kita menghargai Alquran melalui MTQ ini, ” jelasnya.
Said menyayangkan jika ada terjadi kecamatan mengambil peserta dari luar Kotabaru, artinya tidak pembinaan dari LPTQ kecamatan hingga ke tingkat bawah untuk persiapan tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.
” Makanya sebagai Ketua LPTQ, saya berharap ada pembinaan ditingkat kecamatan, ” katanya. (awa)





